Komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk berhati-hati dan transparan ketika menjalankan skema pemulihan ekonomi Nasional. Pasalnya, uang yang digunakan adalah uang rakyat
Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diatur dalam PP No. 23 Tahun 2020, Pemerintah telah mempersiapkan berbagai stimulus penyelamatan sektor UMKM terdampak COVID-19.
Pemerintah kembali merevisi total biaya penanganan Covid-19 kedalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan pertambahan anggaran dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677,2 trilun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima meminta agar seluruh BUMN yang mendapat anggaran dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus memaksimalkan betul kinerja mereka hingga waktu yang ditentukan.
Pengalihan ini akan membutuhkan waktu, pikiran, energi, dan dana cukup besar yang harusnya difokuskan pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Keputusan Presiden Jokowi membuat tim pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Covid-19 dinilai sebagai langkah yang tepat serta menunjukkan sense of crisis menghadapi ketidak pastian.
Wakil Ketua DPR RI A. Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya memanfaatkan potensi ekonomi digital dan pendampingan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pemulihan ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nizam optimitis ekosistem reka cipta Indonesia dapat membantu pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.
Badan Anggaran (Banggar) DPR mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional secara efektif, inovatif, dan produktif di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah Indonesia telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp695,2 T untuk penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional